BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
belakang
Pada bab sebelumnya kita telah
mempelajari faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar. Faktor-faktor tersebut
antara lain laju inflasi, suku bunga, tingkat pendapatan, kontrol pemerintah,
ekspektasi dan interaksi antarfaktor. Seperti yang telah kita ketahui semua
laju inflasi memiliki dampak yang besar terhadap nilai tukar. Perubaan dalam
laju inflasi dapat mempengaruhi permintaan dan penawaran valuta asing, dengan
demikian mempengaruhi nilai tukar. Dari hal tesebut kita dapat melihat inflasi
dan nilai tukar memiliki hubungan.
Faktor yang memiliki dampak atau
pengaruh besar terhadap nilai tukar adalah suku bunga. Perubahan dalam suku
bunga relatif mempengaruhi investasi dalam dalam sekuritas-sekuritas asing yang
selanjutnya akan mempengaruhi permintaan dan penawaran tehadap valuta asing dan
nilai tukar.
Dari kedua penjelasan tentang faktor
diatas keduanya memiliki hubungan terhadap nilai tukar. Dalam makalah ini kami
akan mengupas lebih dalam mengenai hubungan antara inflasi suku bunga dan nilai
tukar. Sesuai dengan teori yang terdapat didalam keuangan internasional.
Sekaligus membandingkan setiap teori tersebut.
1.2
Rumusan
Masalah
1.
Bagaimana
teori parietas daya beli dan implikasi-implikasinya menjelaskan perubahan nilai
tukar?
2.
Bagaimana
teori intenational fisher efect dan implikasi-implikasinya menjelaskan
perubahan nilai tukar?
3.
Bagaimana
perbandingan teori PPP, IFE, dan teori paritas suku bunga (IRP)?
1.3 Tujuan
1.
Mengetahui
teori paritas daya beli dan implikasi-implikasinya terhadap perubahan nilai
tukar.
2.
Mengetahui
teori internasional fisher effect dan implikasi-implikasinya terhadap perubahan
nilai tukar.
3.
Mengetahui
perbandingan antara PPP, IFE, dan teori paritas suku bunga (IRP).
BAB II
PEMBAHASAN
Laju inflasi dan suku bunga dapat menimbulkan dampak-dampak yang signifikan
terhadap nilai tukar. Karena sangat penting hal ini sangat perlu dibahas. Dalam
hal ini ada 3 teori yang menjelaskan hubungan kedua faktor ini dalam
mempengaruhi nilai tukar. Teori tersebut seperti Teori Paritas Daya Beli
(PPP), Teori International Fisher Effect (IFE) dan Teori
Paritas Suku Bunga (IRP). Pada makalah akan dibahas mengenai
ketiga teori tersebut secara rinci.
2.1 Teori Paritas Daya Beli
Laju inflasi biasanya bervariasi antar negara, yang menyebabkan pola-pola
perdagangan internationa dan nilai tukar yang menyesuaikan diri mengikuti gerak
inflasi. Salah satu teori yang membahas tentang hal ini adalah teori paritas
daya beli. Teori ini menyatakan bahwa nilai tukar akan menyesuaikan diri
dari waktu ke waktu untuk mencerminkan selisih inflasi antara dua negara,
akibatnya daya beli konsumen untuk membeli produk-produk domestik yang akan
sama dengan daya beli mereka untuk membeli produk-produk luar negeri.
Teori ini melihat hubungan nilai
tukar dan inflasi dimana nilai tukar akan menyesuaikan diri dari waktu ke waktu
hingga mencerminkan selisih inflasi antar negara. Dari penjelasan tersebut ada hubungan
yang berbanding lurus dimana untuk mengimbangi laju inflasi maka nilai tukar
harus dapat mencerminkan selisih dari laju inflasi tersebut agar perbedaan
harga barang yang mahal tidak terjadi. Hal ini bertujuan agar konsumen tidak
berubah untuk mengkonsumsi produk dari negara lain sehingga produk tersebut
laku dipasar yang terkena damapak laju inflasi.
2.1.1 Formula Paritas Daya Beli
Formula
Paritas Daya Beli adalah atau Untuk formulasi yang atas Yaitu persentase
perubahan nilai tukar kurang lebih harus sama dengan selisih laju inflasi cukup
kecil. Formula ini tepat jika laju inflasi cukup kecil.
Untuk formulasi yang dibawah melihat
hubungan antara laju inflasi relatif dengan nilai tukar menurut teori paritas
daya beli. Perhatikan jika Ih<If, maka ef haruslah positif hal ini
menyiratkan bahwa valuta asing yang dimaksud akan mengalami apresiasi terhadap
valuta domestik pada saat inflasi domestik melebihi inflasi luar negri.
Begitupun juga sebaliknya jika Ih>If maka akan negatif. Artinya ini valuta
asing akan mngalami depresiasi pada saat inflasi dinegara tersebut melebihi
inflasi domestik
2.1.2 Bentuk
Paritas
Daya Beli (PPP)
2.1.2.1. Absolute Purchasing Power Parity
Salvatore (2011 dikutip dalam internet) mengungkapkan bahwa teori paritas
daya beli versi absolut merupakan titik ekuilibrium dari nilai tukar antar dua
negara dan rasio tingkat harga dari kedua negara yang bersangkutan.
Menurut Amalia (2007, dikutip dalam internet) teori paritas daya beli versi
absolut pada dasarnya adalah perbandingan nilai satu mata uang terhadap mata
uang lain yang ditentukan oleh tingkat harga pada masing- masing negara.
Menurut Jeff Madura bentuk absolut teori ini menyatakan bahwa harga dari 2
produk yang homogen di negara-negara yang berbeda akan sama jika diukur oleh
valuta yang sama. Jika terjadi perbedaan harga pada valuta yang sama setelah
melakukan pengukuran maka harga yang satu akan mendekati harga yang lain.
Sebagai contoh jika amerika dan cina memproduksi produk yang sama dan harga di
amerika lebih rendah daripada di china jika diukur dengan valuta yang sama maka
permintaan di negara amerika akan meningkat dan akan menurunkan permintaan
dinegara China. Konsequensinya nila tukar antara kedua negara akan berubah.
Namun ada beberapa faktor yang akan melemahkan teori absolut ini yakni biaya
tranportasi, bea masuk dan kuota. Karena pengaruh dari faktor tersebut akan
menimbulkan perbedaan harga walaupun pada valuta yang sama.
2.1.2.2. Relative Purchasing Power Parity
Paritas daya beli bentuk relatif mempertimbangkan bahwa dengan adanya
ketidaksempurnaan pasar, seperti adanya bea masuk, biaya transportasi, dan
kuota yang berbeda di berbagai negara, harga sejumlah produk pada negara yang
berbeda tidak selalu sama jika diukur dalam mata uang yang sama.
Salvatore (2011, dikutip dalam internet) mengungkapkan bahwa “Relative
purchasing power parity postulates that the change in the exchange rate over a
period time should be proportional to the relative change in the price levels
in the two nations over the same period.”
Eiteman, Stonehill, dan Moffet (2010 dikutip dalam internet) berpendapat
bahwa paritas daya beli relatif tidak secara khusus membantu menentukan kurs
saat ini, tetapi perubahan relatif harga-harga diantara kedua negara selama
suatu periode menentukan perubahan nilai tukar selama periode itu.
Amalia (2007, dikutip dalam internet) mengungkapkan bahwa pada paritas daya
beli versi relatif, apabila terjadi perubahan harga di kedua negara, maka nilai
tukar antar kedua negara tersebut juga harus mengalami perubahan juga. “Paritas
daya beli versi relatif juga dapat megukur apakah mata uang tersebut overvalue
atau undervalue”
Menurut Jeff Madura teori bentuk relatif dari teori paritas daya beli,
teori ini menyatakan bahwa laju perubahan indeks harga di dua negara akan
hampir sama jika diukur memakai valuta yang sama sejauh biaya transportasi dan
hambatan-hambatan perdagangan tidak mengalami perubahan. Dalam versi alternatif
yang memperhitungakan faktor ketidaksempurnaan pasar seperti biaya
tranportasi,tarif dan kuota. Dalam versi ini mengakui bahwa ketidaksempurnaan
pasar ini dapat membuat harga pada produk yang sama dinegara berbeda ini tidak
sama sama jika meenggunkan valuta yang sama. Namun teori relatif PPP
mengungkapkan indeks harga dari produk yang sama di negara yang berbeda itu
bisa jadi tidak jau berbeda jika diukur dengan vauta yang sama, selama
tranportasi dan proteksi perdagan tidak berubah. Sebagai contoh, ada dua negara
yang melakukan perdangan dengan produk yang sama dengan asumsi awal laju
inflasi berada pada titik 0 dan nilai tukar berada pada titik ekuilibrium.
Seiring berjalannya waktu kedua negara mengalami inflasi, supaya teori PPP ini
berfungsi maka kedua negara haru menyesuaikan nilai tukar agar dapat engimbangi
perbedaan aju inflasi sehingga perbedaan harga produk yang berbeda tidak akan
terjadi sehingga konsumen pun tetap setia pada produk negara tersebut.
2.1.3
Analisis Grafik PPP
Dimana semakin
titik-titik tersebut mendekati atau pun berada pada satu garis lurus PPP maka
hal ini menandakan bahwa nilai tukar kedua negara berada di level aman.
Sehingga daya beli kedua akan sama harga tidak jauh beda. Ini akan mendukung
teori satu harga.
2.1.4
Penyebab Tidak Terjadinya Paritas Daya Beli Tidak Terjadi
1. Hambatan
perdagangan internasional
karena adanya biaya transportasi. Biaya ini
menyebabkan perbedaan harga untuk barang yang sama di pasar yang berbeda.
Dengan kata lain, hal ini menyimpang dari hukum satu harga dan akan menyebabkan
kondisi arbitrase, jika harga yang berlaku ternyata lebih tinggi daripada harga
ditambah biaya transportasi. Dalam keadaan demikian, negara yang menetapkan
harga lebih tinggi akibat adanya biaya transportasi akan memiliki kurs yang
bernilai lebih tingi (overvalued) daripada ketentuan kurs berdasarkan
PPP.
Selain biaya transportasi, hambatan perdagangan berupa
tarif dan kuota juga menyebabkan kegagalan konsep PPP. Hampir setiap negara
memberlakukan sistem tarif terhadap komoditi yang akan masuk ke negaranya. Hal
ini ditujukan untuk melindungi produksi dalam negeri. Proteksi yang banyak
dilakukan adalah proteksi terhadap sektor pertanian. Tarif merupakan pengenaan
pajak bagi komoditi impor, sedangkan kuota merupakan pembatasan jumlah komoditi
impor. Baik tarif dan kuota menyebabkan kenaikan harga komoditi impor. Di
negara yang memberlakukan tarif atau kuota, kurs yang berlaku akan lebih tinggi
dari ketentuan konsep PPP (overvalued).
Perbedaan pemberlakuan pajak masing-masing negara juga
merupakan faktor yang menyebabkan kegagalan konsep PPP. Negara yang menerapkan
pajak lebih tinggi dibanding negara lain memiliki kurs berlaku yang lebih
tinggi dari kurs yang ditentukan dalam konsep PPP. Hal ini terjadi karena harga
komoditi dalam negeri akan relatif lebih tinggi dibandingkan
dengan harga komoditi yang sama di luar negeri.
2. Komoditi
yang tidak diperdagangkan dalam perdagangan internasional,
Perdagangan jasa merupakan komoditi yang tidak
diperdagangkan secara internasional, namun dimasukkan dalam perhitungan indeks
harga. Di negara-negara maju, harga jasa, misalkan biaya sewa dan tenaga kerja,
lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara berkembang. Hal inilah yang
menyebabkan penilaian kurs valuta asing yang terlalu rendah (undervalued) di
negara-negara berkembang, karena indeks harga di negara maju jauh lebih tinggi
daripada negara berkembang.
3. Persaingan yang tidak sempurna (imperfect
competition)
Adanya kompetisi yang tidak sempurna
menyebabkan perbedaan harga barang yang diperdagangkan di setiap negara.
Perbedaan ini mengakibatkan penyimpangan konsep PPP. Perbedaan harga barang
yang diperdagangkan di setiap negara dapat terjadi karena perusahaan memiliki
kemampuan untuk menerapkan harga yang berbeda di pasar yang berbeda. Teori
diskriminasi harga menyatakan bahwa suatu perusahaan akan memaksimalkan
keuntungan dengan meragamkan harga berdasarkan elastisitas permintaan suatu
barang. Elastisitas permintaan menunjukkan bahwa bagaimana perubahan jumlah
barang yang diminta apabila harga barang tersebut mengalami perubahan. Jika
harga suatu barang meningkat 10 persen dan jumlah barang yang diminta turun
kurang dari 10 persen, maka permintaan untuk barang ini dikatakan inelastis.
Jika harga naik sebesar 10 persen, dan jumlah barang yang diminta turun lebih
dari 10 persen, maka permintaan untuk barang ini dikatakan elastis. Penerimaan
penjualan meningkat mengikuti kenaikan harga barang yang memiliki permintaan
inelastis dan akan turun
mengikuti kenaikan harga barang yang memiliki permintaan elastis. Perusahaan
yang menerapkan diskriminasi harga dapat memaksimalkan penerimaannya dengan
menerapkan harga yang lebih tinggi di negara yang memiliki permintaan inelastis
dibandingkan dengan negara yang memiliki permintaan lebih elastis. Hal ini akan
mengakibatkan penilaian kurs yang terlalu tinggi (overvalued) di negara
yang memiliki permintaan elastis.
4. Ketidakseimbangan
neraca transaksi berjalan (current account imbalances),
Alasan lain yang menyebabkan harga barang dapat
berbeda di setiap negara adalah karena kurs merefleksikan perdagangan
internasional bukan hanya menyangkut barang dan jasa tapi juga aktiva finansial
(financial assets). Pendekatan PPP dalam mengevaluasi kurs hanya
berdasarkan peranan perdagangan komoditi internasional dan mengabaikan
perdagangan aktiva. Padahal perdagangan aktiva juga memiliki peranan penting
dalam menentukan penawaran dan permintaan valuta asing. Pada gilirannya, aliran
aktiva antar negara berkaitan dengan posisi neraca transaksi berjalan
masing-masing negara. Neraca transaksi berjalan mengukur aliran barang, jasa,
pendapatan investasi dan transfer unilateral internasional. Negara yang
memiliki defisit transaksi berjalan akan menarik kapital dari negara lain untuk
menutup defisit. Dalam hal ini, negara yang melakukan lebih banyak pembelian
dari negara lain (impor) daripada penjualan (ekspor) tersebut akan membiayai
defisitnya dengan pinjaman dana dari pihak lain. Sebaliknya, suatu negara yang
memiliki surplus transaksi berjalan akan melakukan investasi di negara lai\n.
Negara dengan defisit transaksi berjalan cenderung memiliki nilai kurs yang
lebih tinggi (overvalued) dibandingkan
dengan ketentuan konsep PPP.
5. Dalam jangka
pendek, tingkat harga cenderung sticky.
Konsep PPP tidak dapat bekerja secara seketika, tetapi
memerlukan waktu yang cukup lama, karena dalam jangka pendek tingkat harga
cenderung sticky. Sehingga dalam jangka pendek, konsep PPP mengalami
penyimpangan. Konsep PPP hanya menunjukkan hubungan keseimbangan jangka panjang
antara kurs dengan tingkat harga.
Dalam pengujian paritas daya beli
peride dasar yang dipilih harus mencerminkan suatu posisi yang ekuilibrium
karena periode berikutnya akan di evaluasi dalam perbandinganya dengan periode
dasar. Namun hal tersebut sangat sulit untuk memilih suatu periode dasar. Hal
inilah yang mendorong penghapusan sistem nilai tukar tetap yakni kesulitan
dalam mengidentifikasi nilai tukar ekuilibrium.
2.2 Teori Dampak Fisher
International
Teori international fisher effect merupakan satu teori daam keuangan
international. Teori ini menjelaskan hubungan suku bunga dengan nilai tukar. Teori
IFE menyatakan bahwa suku bunga nominal terdiri dari bunga rill dan ekspektasi
inflasi. Teori ini memiliki keterkaitan dengan teori PPP dimana ada
kaitannya dengan laju infasi. Suku bunga bebas-resiko nominal mengandung
tingkat pengembalian ril dan ekspektasi inflasi. Setiap investor menginginkan
tingkat pengembalian suku bunga rill yang sama, perbedaan suku bunga terjadi
pada laju iju inflasi di suatu negara. Dimana pada teori PPP sudah dijelaskan
perbedaan nilai tukar dipengaruhi oleh laju inflasi. jika semua negara memilika
nilai suku bunga rill yang sama, perbedaan yang terjadi pada suku bunga nominal
berasal dari tingkat ekspektasi inflasi.
Teori IFE menyatakan bahwa valuta-valuta asing yang memiliki suku bunga relatif
tinggi akan mengalami depresiasi karena suku bunga nominal yang tinggi menandakan
ekspektasi inflasi yang tinggi pula. Sebagai contoh asumsikan bahwa
investor-investor di AS memeprediksi laju inflasi 6% selama 1 tahun, dan
pengembalian suku bunga rill sebesar 2 % maka suku bunga nominal yang dari
sekuritas haruslah sebesar 8%. Iika investor diseluruh negara meminta tingkat
pengembalian yang sama yang menjadi pembeda di seitap ngara terlatak pada laju
inflasi.
Asumsikan suku bunga di AS sebesar 8% sedangkan dijepang sebesar 5%. Dengan
tingakat pengembalian bunga rill sebesar 2% ini artinya selisih tingkat inflasi
AS dan Jepang sebesar 3%. Dimana dalam teori PPP yang berarti AS akan mengalami
depresiasi sebesar 3%. Jika hal ini terjadi maka investor Jepang tidak akan
mendapatkan keuntungan yang dia harapkan malah akan mendapatkan keuntungan sama
seperti yang ada dinegaranya. Karena menurut teori PPP laju inflasi
mempengaruhi nilai tukar sehingga terjadi penurunan nilai ketika ditukarkan ke
mata uang jepang.
2.2.1 Derivasi Dampak Fisher
International
Hubungan antara
seisih suku bunga antar dua negara dengan ekspekstasi laju inflasi menurut
teori IFE memiliki derivasi sebagai berikut. Pertama, pengembalian aktual bagi
investor yang berinvestasi dalam sekuritas-sekuritas pasar uang seperti
perbankan deposito jangka pendek di negara asal mereka adalah suku bunga yang
ditawarkan oleh sekuritas-sekuritas tersebut. Sedangkan jika para investor
berinvestasi di luar negara asal maka pengembalian aktual mereka tergantung,
bukan hanya saja pada suku bunga luar negri saja tapi juga pada persentase
perubahan nilai valuta asing pada suku bunga luar negeri. Dari penjelasan
tersebut ketika seorang berinvestasi pada negara asal maka mereka akan mendapat
pengebalian suku bunga yang di tetapkan oleh sekurita-sekuritas tersebut tetapi
jika mereka berinvestasi di uar negeri pengembalian mereka tergantung pada
nilai tukar di negaranya dengan di luar negeri. Ini merupakan sebuah resiko
bagi investor yang meakukan investasi di luar negeri.
ih= suku bunga dalam negeri
if= suku bunga luar
negeri
ef= nilai valuta asing
jika ih>if,
ef akan positif. Yaitu valuta asing mengalami apresiasi pada
suku bunga luar negeri lebih rendah dari pada suku bunga domestik. Apresiasi
ini akan meningkatkan pengembalian luar negeri terhadap investor domestik. Maka
membuat pengembalian sekuritas-sekuritas luar negeri sama dengan
sekuritas-sekuritas domestik. Begitu pula kebaliknya jika suku bunga nominal
domestik lebih kecil dari suku bunga nominal luar negeri perubahan valuta saing
menjadi negatif, maka valuta asing mengalami depresiasi pada saat suku bunga
luar negeri melampaui suku bunga domestik. Akibat dari depresiasi ini
mengurangi pengembalian dari sekiritas-sekuritas luar negeri atas
sekuritas-sekuritas domestik dari perspektif investor domestik. Ini artinya
pengembalian sekuritas luar negeri tidak lebih baik dari pengembalian sekuritas
domestik.
2.2.2 Analisis Grafik IFE
Jika titik-titik aktual dari suku
bunga perubahan nilai tukar di plot pada grafik, kita bisa menentukan apakah
titik –titik tersebut secara rata-rata berada dibawah garis IFE (ini menyiratkan
bahwa investasi luar negeri memberikan excess return) atau berada di sekitar
garis IFE (ini menyiratkan bahwa investasi luar negeri kadang-kadang memberikan
excess return tetapi kadang-kadang memberikan tingkat pengembalian yang rendah
juga) atau jika berada diatas garis IFE (ini menyiratkan bahwa investasi luar
negeri menghasilkan pengembalianyang lebih rendah relatif terhadap suku bunga
domestik).
2.3 Perbandingan Antara Teori
PPP,IRP dan IFE
|
Paritas Suku Bunga(IRP)
|
1 premium diskon(Kurs forward)
2 selisih suku bunga
|
Kurs forward suatu valuta dalam hubungannya dengan
valuta lain akan mengandung premium atay diskon seuai selisih suku bunga
antara 2 negara. Karenanya covered interest rate tidak akan memberikan
pengembalian yang lebih baik dari pada pengembalian domestik
|
|
Paritas Daya Beli(PPP)
|
1 persentase perubahan kurs spot
2 selisih inflasi
|
Kurs spot dari suatu valuta dalam hubungannya dengan
valuta ain akan berubah sebagai reaksi terhadap laju inflasi antara dua
negara. Konsekuensinya daya beli konsumen pada saat memebli barang didalam
negerinya sendiri akan sama dengan daya beli mereka paa saat mengimpor barang
dari luar negeri
|
|
Dampak Fisher International(IFE)
|
1 persentase perubahan pada kurs
spot
2selisih suku bunga
|
Kurs spot dari valuta dalam hubunganya dengan valuta
lain akan berubah sesuai dengan selisih suku bunga antar dua negara
konsekuensinyya dari persepektif investor dalam negeri pnfgembalian dari
sekuritas-sekuritas pasar uang luar negeri secara rata-rata tidak akan lebih baik
dari dibanding pengembalian dari sekiritas-sekuritas pasar uang dalam negeri
|
Teori ini tidak berjalan dengan baik
jika faktor-faktor yang mempengaruhi nilai tukar selain inflasi. Seperti
misalnya kebijakan pemerinta,tingkat pendapatan,ekspektasi dan interaksi antar
faktor. Ketika semua faktor ini terdapat dalam suatu negara maka akan sulit
berjalannya teori ini.
BAB III
KESIMPULAN
3.1 Kesimpulan
Teori
Purchasing Power Parity menyatakan bahwa tingkat inflasi Dapat mempengaruhi
nilai tukar mata uang. Teory dampak fisher internaional menyatakan bahwa
suku bunga Dapat mempengaruhi nilai tukar mata uang. Berdasarkan teori
Purchasing Power Parity dan Teory dampak fisher internaional maka tingkat
inflasi dan suku bunga di suatu negara mempunyai Pengaruh terhadap nilai tukar
mata uang. Kedua faktor tersebut dapat berinteraksi sehingga menimbulkan
pengaruh yang lebih besar terhadap nilai tukar mata uang. Sebagai contohnya,
perubahan perbedaan inflasi dapat mempengaruhi perbedaan suku bunga. Dengan adanya
perubahan perbedaan inflasi dan suku bunga maka nilai tukar mata uang akan
cenderung menyesuaikan dengan keadaan tersebut.
Daftar
Pustaka
Madura, Jeff. 2006. International
Corporate Finance. Terjemahan. Buku 1. Jakarta: Salemba Empat.
.